Sertijab di Tengah Gurita Perkara, Mampukah Kasi Pidsus Kejari Lebong yang Baru

2 menit baca

Lebong, Satujuang.com–Dinamika mutasi jabatan di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong membawa angin segar sekaligus beban berat yang luar biasa. Kursi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kini resmi berganti.

Robby Rahditio Dharma yang sebelumnya menakhodai lini pemberantasan korupsi di Lebong dimutasi, dan posisinya kini resmi diisi oleh pejabat baru, Vidi Edwin Siahaan.

Serah terima jabatan (sertijab) ini terjadi di saat tensi publik terhadap penegakan hukum di Lebong sedang memuncak.

Vidi Edwin Siahaan langsung dihadapkan pada realita “warisan” gurita perkara yang menumpuk.

Mulai dari penyidikan kasus baru Pabrik Jeruk Gerga Rp5,9 miliar, hingga penuntasan kasus-kasus lama seperti dugaan manipulasi seleksi PPPK (2021-2024), karut-marut PDAM Tirta Tebo Emas, dugaan penyelewengan dana BOKB, SPJ fiktif DWP 2019, proyek Pasar Ajai Siang, hingga penyimpangan dana desa.

Tantangan bagi kepemimpinan baru ini kian berlipat ganda menyusul beredarnya kabar miring yang sempat mengguncang publik Lebong pada Juni 2026 lalu.

Dimana tersiar isu mengejutkan bahwa jajaran pejabat teras Kejari Lebong termasuk Kajari, Kasi Pidsus, Kasubsi Pidum, hingga seorang ASN sempat diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 10 Juni 2026 di Kota Bengkulu, lalu diterbangkan ke Jakarta.

Meskipun isu kelembagaan tersebut berembus kencang, Kasi Intelijen Kejari Lebong, Harold Marnangkoko Marbungaran Marhara Manurung SH MH, langsung mengeluarkan bantahan resmi demi menjaga kondusivitas institusi.

“Tidak ada bang (Operasi Tim PAM SDO, red). Mereka (Kajari, Kasi Pidsus, Kasubsi Pidum dan PNS Kejari Lebong) sedang ada Diklat di Jakarta,” ujar Harold memberikan klarifikasi singkat pada Kamis, 11 Juni 2026, dikutip dari Gobengkulu.com.

Walaupun telah dibantah dan disebut sebagai agenda kedinasan (Diklat), situasi psikologis dan sorotan tajam publik ini mau tidak mau menjadi tekanan tersendiri bagi performa kerja Kejari Lebong ke depan, khususnya bagi Kasi Pidsus yang baru.

Kini, pembuktian integritas dan profesionalisme berada penuh di tangan Kasi Pidsus yang baru.

Mampukah Vidi Edwin Siahaan mengurai benang kusut perkara di Lebong, atau justru ikut tenggelam dalam tumpukan berkas penyelidikan yang tak kunjung tuntas?. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *