Lebong, Satujuang.com – DPRD Kabupaten Lebong mulai memproses empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Lebong. Tahapan itu diawali dengan rapat paripurna penyampaian nota pengantar, Senin (13/7/26).
Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Lebong. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ahmad Lutfi didampingi Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo.
Sementara itu, nota pengantar Raperda disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Syarifudin, mewakili Bupati Lebong.
Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, pemerintah daerah mengajukan empat Raperda untuk dibahas bersama DPRD.
Keempat Raperda itu yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Usai rapat, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong, Suan, mengatakan seluruh Raperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Menurutnya, penyampaian nota pengantar menjadi awal pembahasan sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda dari pihak eksekutif. Seluruh Raperda ini memang sudah masuk dalam Program Bapemperda. Selanjutnya akan dipelajari oleh masing-masing fraksi sebelum menyampaikan pandangan umum pada rapat berikutnya,” ujar Suan.
Ia menjelaskan, apabila seluruh fraksi menyetujui pembahasan, DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan di tingkat komisi dan Bapemperda.
“Kalau seluruh fraksi menyetujui untuk dibahas lebih lanjut, maka akan segera kita agendakan pembahasannya. Setelah seluruh tahapan selesai, Raperda akan dibawa kembali ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama,” tutupnya.
Penyampaian nota pengantar tersebut menandai dimulainya proses legislasi empat Raperda usulan Pemkab Lebong. Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi sebelum pembahasan berlanjut. (ficky).











