Lebong, Satujuang.com – DPRD Kabupaten Lebong kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Lebong, Selasa (14/7/26).
Dalam rapat tersebut, lima fraksi di DPRD Lebong menyatakan sepakat agar seluruh Raperda dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah saran, masukan, dan catatan untuk menjadi bahan penyempurnaan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi, didampingi Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo.
Paripurna turut dihadiri Bupati Lebong H. Azhari,Sekretaris Daerah Syarifudin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan.
Empat Raperda yang dibahas merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Lebong. Masing-masing yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL).
Saat membuka rapat, Ahmad Lutfi mengatakan pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui forum tersebut, DPRD dapat memberikan masukan terhadap substansi Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh fraksi menyampaikan pandangan secara objektif dan konstruktif, serta mengedepankan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebong demi kepentingan masyarakat,” ujar Ahmad Lutfi.
Pandangan umum kemudian disampaikan secara bergantian oleh Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya.
Secara umum, seluruh fraksi menerima keempat Raperda untuk dibahas lebih lanjut. Namun, sejumlah catatan dan usulan perbaikan turut disampaikan sebagai bahan penyempurnaan pada tahapan pembahasan berikutnya.
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Lebong H. Azhari menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD. Menurutnya, kritik dan saran tersebut menjadi bagian penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang lebih baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari seluruh fraksi DPRD. Harapan kami, pembahasan empat Raperda ini dapat berjalan lancar sehingga segera disahkan dan dapat menjadi dasar dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lebong,” kata Azhari.
Dengan disetujuinya pandangan umum fraksi, pembahasan empat Raperda kini akan berlanjut pada tahapan pembahasan bersama komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong sebelum nantinya dibawa kembali ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama. (ficky).











