Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

DPRD Prov Bengkulu

Edwar Samsi Soroti Ketidaksesuaian LKPj Gubernur Bengkulu Tahun 2023

badge-check


Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PDI Perjuangan, Edwar Samsi Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PDI Perjuangan, Edwar Samsi

Satujuang- Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu, termasuk Ketua Komisi IV, Edwar Samsi, menyoroti ketidaksesuaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).

Laporan Gubernur Bengkulu Tahun 2023 dengan visi dan misi yang telah ditetapkan itu diduga ada ketidaksesuaian.

“18 program prioritas dan 68 program unggulan, yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Edwar, Selasa (5/3/24).

Menurutnya, tidak disinggung dalam laporan tersebut, termasuk program-program penting seperti stadion mini, pendidikan gratis, sambungan listrik gratis, dan distribusi gas LPG 3 Kg.

Suasana paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2023,

Suasana paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2023,

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memaparkan sejumlah prestasi dalam LKPj, termasuk pembangunan ruas jalan provinsi dari Pulau Baai ke Pasar Ngalam Kabupaten Seluma, serta pembangunan jalan di beberapa kabupaten yang saat ini dalam tahap finalisasi.

Pembangunan infrastruktur lainnya mencakup Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di beberapa wilayah, serta proyek-proyek besar seperti pembangunan lanjutan di Pulau Enggano.

Meskipun demikian, anggota DPRD menekankan perlunya LKPj yang lebih komprehensif sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Rohidin menyatakan bahwa LKPj tersebut disampaikan sesuai dengan kewajiban regulasi yang berlaku.(NT/adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu