Edwar Samsi : Kita Sambut Baik dan Dukung Langkah Gubernur Bebaskan Tunggakan Pokok Pajak

Editor: Raghmad

Satujuang.com – Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan berita baik terkait terbitnya surat keputusan Gubernur Bengkulu nomor C.163.BPKD Tahun 2001.

Keputusan Gubernur Bengkulu tersebut tentang pembebasan pokok tunggangan dan denda pajak kendaraan roda dua dalam wilayah provinsi Bengkulu (7/3/21).

Edwar Samsi : Kita Sambut Baik dan Dukung Langkah Gubernur Bebaskan Tunggakan Pokok Pajak
Edwar Samsi, S.IP, MM

โ€œKita sambut baik dan mendukung langkah Gubernur Bengkulu membebaskan tunggakan pokok pajak dengan dikeluarkannya SK Gubernur,โ€ ungkap Edward.

Menurut Edwar gubernur dan wakil gubernur menunjukkan konsistensinya terkait janji pada Pilkada 2020 lalu.

โ€œIni wujud dari komitmen realisasi janji kampanye Pilkada lalu kita sambut baik karena tidak butuh waktu lama lagi Gubernur rohidin usai dilantik untuk merealisasikan,” ujarnya.

Dengan membebaskan pokok pajak dan denda kendaraan roda dua sangat dinantikan masyarakat terutama terkait kondisi ekonomi yang kurang baik akibat pandemi covid 19.

โ€œTentu ini mengingatkan meringankan beban masyarakat apalagi saat ini kondisi ekonomi memang kurang baik akibat penemuan Covid-19,” pungkas Edward. (Adv)

๐Ÿ“ฒ Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *