Bengkulu Tengah– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menperoleh piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Penghargaan ini diberikan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu yang di terima langsung oleh Pj Bupati Benteng Heryandi Roni di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (10/3/23).
Penghargaan ini dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah karena telah mencapai Zona Hijau dengan mendapatkan nilai 82,36 sedang OPD lainnya masih berada di Zona Kuning.
Pj Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Dukcapil atas predikat tertinggi ini.
“Ini sebuah prestasi yang membanggakan dari Dukcapil Benteng,” ujar Heryandi.
Ia meminta kepada OPD yang belum mencapai Zona Hijau agar ke depan dapat termotivasi untuk meraih predikat tertinggi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto menyampaikan ada empat indikator yang menjadi pusat penilaian pelayanan.
Yakni kompetensi penyelenggara di setiap OPD, Ketersediaan standar layanan dan sarana-persarana, survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan dan pengolahan pengaduan.
“Kalau keempat komponen ini sudah terpenuhi maka untuk tahun 2023 ini semua OPD yang menjadi pusat pelayanan bisa meraih predikat tertinggi dari Ombudsman,” pungkas Herdi. (red/adv)







