Dugaan Pungli KIP Kuliah, Yayasan Rekomendasikan Pemberhentian Warek III STIA Bengkulu

Bengkulu, Satujuang.com –Dugaan praktik pungli KIP Kuliah di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bengkulu berujung pada terbitnya rekomendasi sanksi berat bagi pejabat kampus.

Melansir BeritaMerdekaOnline, Yayasan Semarak Bengkulu secara resmi merekomendasikan pemberhentian Wakil Ketua III STIA Bengkulu menyusul hasil audit Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II.

Manajemen institusi menyatakan telah menghentikan penarikan uang dari penerima beasiswa serta memulangkan seluruh dana yang sempat terhimpun.

Ketua STIA Bengkulu Gustini mengonfirmasi bahwa pengembalian dana tersebut diproses setelah pihaknya menerima surat resmi rekomendasi LLDikti Wilayah II tertanggal 7–8 Oktober 2026.

“Dana KIP Kuliah merupakan bantuan yang sepenuhnya diperuntukkan bagi mahasiswa penerima, sehingga tidak semestinya dipungut untuk kepentingan lain. Pihak kampus telah menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan,” ujar Gustini, Rabu (21/10/26).

Gustini berdalih penarikan uang tersebut berkaitan dengan koordinasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) guna menopang operasional Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus.

Sementara, Ketua BEM STIA Bengkulu Uyun Tamara menyatakan proses pengembalian dana potongan KIP Kuliah kepada para mahasiswa telah rampung dan dilaporkan ke pihak yayasan pembina.

Pihak pimpinan memastikan mahasiswa pelapor bebas dari ancaman akademik serta dipersilakan melapor ke Senat STIA Bengkulu jika dipersulit dalam pemberian nilai maupun penuntasan skripsi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *