Babak Baru Kasus Perampasan HP Wartawan di Bengkulu, Pedagang Ngaku Diintimidasi

Satujuang, Kota Bengkulu- Kasus perampasan HP wartawan di Bengkulu kini merembet ke kasus dugaan intimidasi terhadap pedagang kecil.

Oknum Ketua Pokdarwis Pantai Zakat berinisial AU diduga melakukan tindakan intimidasi.

Seperti diketahui polemik ini diawali saat pedagang keliling mainan, Ernadi, yang mengungkapkan dirinya dimintai iuran sebesar Rp50 ribu pada Minggu (29/3).

Sempat terjadi perdebatan dilokasi tersebut yang berujung aksi perampasan HP milik salah seorang wartawati yang sedang meliput dugaan Pungli yang dilakukan oleh AU.

Perkara perampasan tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak Polresta Bengkulu dan sedang bergulir saat ini.

Nampaknya persoalan dugaan pungli dan perampasan HP yang dilaporkan itu tidak cukup membuat AU puas.

AU ini diduga telah melakukan aksi intimidasi terhadap Ernadi pasca kejadian tersebut.

Ernadi mengaku dipaksa menghapus video bukti perampasan ponsel dengan ancaman dilarang berjualan.

“Saya disuruh datang kesini untuk minta hapus video itu. Kalau tidak, saya tidak boleh jualan lagi,” ujar Ernadi menyampaikan pengakuan Rabu (1/4/26).

Ernadi juga menambahkan, aksi tersebut tidak hanya datang dari AU. Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Pokdarwis disebut ikut melakukan intimidasi.

Kondisi ini semakin membuat publik menaruh sorotan tajam ke pengelolaan yang telah terjadi selama ini di tempat wisata tersebut.

Ditambah lagi statment AU dalam rekaman yang beredar mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pungutan tersebut.

AU juga bahkan dengan tegas menyebut kata “Polisi” yang mengesankan ada bentuk perlindungan khusus atas pungutan yang dia lakukan.

Hingga saat ini belum diketahui pihak mana tempat AU berkoordinasi dan pihak Kepolisian mana yang dia sebut-sebut di tengah bantahan tegas pihak Pemkot atas pungutan yang AU lakukan selama ini.

Sejumlah pihak menduga ada pola permainan mafia yang mempunyai pengaruh di Kota Bengkulu dalam aksi dugaan Pungli tersebut.(Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *