Menu

Mode Gelap
Tips Cara Mudah Melihat Kata Sandi Email di Berbagai Perangkat Doyan Meracik Perawatan Kulit Sendiri? BPOM Peringatkan Bahayanya Makna Penting Penamaan dalam Islam: Nama sebagai Identitas Seumur Hidup Peduli Lingkungan, PT Elnusa Petrofin Inisiatif Lakukan Pengelolaan Sampah Plastik di Desa Serangan LPSK Berikan Perlindungan pada 11 Pemohon Kasus Daycare Depok Dukung Transformasi Pendidikan, Acer Indonesia Luncurkan Acer Smart School Awards (ASSA) 2024

Politik

Dugaan Pencatutan Identitas Masyarakat Picu Respon Tim Hukum Rohidin-Meriani

badge-check


Dugaan Pencatutan Identitas Masyarakat Picu Respon Tim Hukum Rohidin-Meriani Perbesar

Satujuang- Peristiwa pencatutan nama dan identitas masyarakat sebagai tanggapan terhadap pasangan calon yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Provinsi telah memicu respons dari Tim Hukum Rohidin-Meriani (Romer).

Melihat hal ini, tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi merasa perlu untuk membuka posko pengaduan guna menampung keluhan masyarakat yang identitasnya dicatut.

“Kami menduga peristiwa ini dilakukan secara masif. Oleh karena itu, kami membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya digunakan tanpa izin untuk memberikan tanggapan atau masukan ke Provinsi ,” kata Ketua Bidang Hukum Tim Romer, Aan Julianda SH MH, Jumat (20/9/24).

Kasus pencatutan ini terungkap ketika empat orang warga Kabupaten menerima surat panggilan dari untuk memberikan klarifikasi.

Mereka mengaku tidak pernah memberikan tanggapan atau identitas mereka terkait Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.

Hal ini menunjukkan dugaan adanya penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.

“Dalam hal ini, tindakan pencatutan identitas dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana sesuai dengan Pasal 66 UU Perlindungan Data Pribadi dan/atau Pasal 263 KUHP. Ancaman pidananya bisa mencapai enam tahun penjara,” tambah Aan.

Tim Romer berkomitmen untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya dalam konteks Pemilu.

Pembukaan posko pengaduan diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pencatutan yang merugikan mereka.

Trending di Politik