Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu di Kabupaten Lebong Masuk Tahap Penyidikan Polda

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Bengkulu- Bank Bengkulu kebanggaan masyarakat Bengkulu saat ini sedang babak belur, belum usai perkara sebelumnya kini perkara baru muncul lagi, yakni dugaan kredit fiktif Bank Bengkulu di Kabupaten Lebong.

Diduga salah seorang oknum petinggi cabang pembantu Bank ini melakukan dugaan korupsi.

“Kita masih melakukan penyelidikan, sementara itu,” Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Senin (24/3/25).

Hingga saat ini lanjut Fuad Rangkuti, proses penyelidikan atas dugaan kredit fiktif ini masih berjalan, dan akan memasuki tahap penyidikan.

“Berikan kami waktu ya, sementara kita proses dari dugaan perbuatan melawan hukumnya dari tahun 2019 hingga 2023, sekarang sedang fokus untuk menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, nanti akan disampaikan secara jelas ke rekan rekan sekalian,” lanjutnya.

Seperti diketahui pasca penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu pada tanggal 31 Januari lalu, satu persatu borok di Bank Bengkulu tahun 2024 mulai terkuak, diantaranya:

  1. Banyak Titipan Pada Rekrutmen Pegawai Bank Bengkulu,
  2. Dugaan Korupsi Hingga Rp6 miliar Untuk Judol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *