Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden 2020, KPK Selidiki Kerugian Hingga 125 Miliar

Editor: Tim Redaksi

Satujuang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020.

Bansos ini disalurkan khusus untuk membantu penanganan COVID-19, namun dituduh terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dalam skala besar.

Menurut pernyataan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, diperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai sekitar 125 miliar rupiah.

Saat ini, KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut, meskipun status hukumnya belum diumumkan secara resmi.

Tessa menjelaskan bahwa Ivo Wongkaren terlibat dalam pengadaan bansos presiden tahun 2020 yang terkait dengan penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Ivo sebelumnya telah tersangkut dalam kasus serupa terkait distribusi bansos beras bersama Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo, di mana ia divonis dengan hukuman penjara selama 8 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dugaan penyalahgunaan dana bansos yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19, namun justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab.

KPK masih terus menyelidiki untuk mengungkap lebih lanjut konstruksi kasus ini dan memastikan keadilan di Jalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red/kumparan)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *