Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Belum Juga Umumkan Hasil Analisis

1 menit baca

Satujuang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan hasil analisis terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang menerima fasilitas pesawat jet pribadi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa analisis laporan tersebut sudah selesai dan telah diserahkan kepada pimpinan KPK untuk disampaikan kepada publik.

Namun, pimpinan KPK tampak enggan untuk mengumumkan hasil tersebut. Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, malah menyerahkan tanggung jawab pengumuman kepada Pahala.

“Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja,” ujar Nawawi.

Ia menambahkan bahwa tidak ada prosedur baku yang mengharuskan pimpinan KPK untuk mengumumkan hasil analisis.

Dugaan ini muncul setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badariun, melaporkan Kaesang ke KPK atas penerimaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi pada 28 Agustus.

Hingga saat ini, KPK belum melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Kaesang juga telah datang ke KPK pada 17 September untuk memberikan keterangan dan berkonsultasi mengenai dugaan gratifikasi tersebut.

KPK mengaku akan menganalisis keterangan yang diberikan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo.(Red/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *