Driver Online Shop Nekat Jadi Bandar Sabu, Polisi Amankan 643 Gram

Satujuang, Jakarta – Driver Online Shop nekat jadi bandar sabu di Kalideres Jakarta Barat, Polisi dari Polsek Kalideres Jakarta Barat, mengungkap operasi peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti dari Driver online shop tersebut mencapai 643 gram.

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial MY (20), seorang driver online shop berhasil di amankan.

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, bersama Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Wadas, Kalideres.

“Kami menangkap seorang tersangka MY di sebuah kos-kosan di Wadas, Kalideres. Saat penggeledahan, di temukan 11 paket sabu, terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram,” ucap Kompol Arnold, Jumat (21/2/25).

“Selain itu, di temukan juga timbangan digital yang di gunakan untuk menakar sabu juga berhasil kami amankan,” tambahnya.

Dari hasil Penyelidikan yang di pimpin oleh Kanit 2 Reskrim, Ipda Polmer Nainggolan, mengungkap bahwa MY mendapat pasokan sabu dari seorang berinisial A, yang kini tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka MY mengaku sebelumnya menerima 1,5 kg sabu dari A di wilayah Mangga Besar yang juga mengedarkan barang tersebut sesuai pesanan.

Kini, MY di hadapkan pada tuntutan hukum dengan dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, pihak kepolisian terus masih menggali informasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *