Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

DPRD Prov Bengkulu

DPRD Provinsi Desak Gubernur Bengkulu Secepatnya Berdayakan Aset Terbengkalai

badge-check


Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP MM Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP MM

Bengkulu – DPRD Provinsi desak Gubernur segera menerbitkan regulasi pengelolaan , pasca terbitnya sertifikat dari Kementrian ATR/BPN.

“Kami minta, terhitung Januari 2023 sudah mengucur uang PAD yang masuk dari pengelolaan ,” tegas Ketua Komisi II DPRD Provinsi, , Selasa (25/10/22).

mengatakan, selama ini sejak diserahkan oleh Pemkot , Pemprov sama sekali belum melakukan pengelolaan dan penataan kawasan .

Dengan dalih masih menunggu terbitnya sertifikat kawasan yang memiliki luas 60 m2 lebih tersebut.

“Kami sudah meminta kepada Gubernur, agar paling lambat Akhir Tahun 2022 ini sudah ada regulasi yang mengatur itu,” terang .

Selain itu, juga meminta Gubernur untuk menuntaskan terkait gedung Mess Pemda yang hingga saat ini terbengkalai dan tidak jelas pengelolaannya.

menuturkan, jika tidak ada pihak lain yang sanggup mengelola Mess Pemda sebagaimana konsep yang dibuat oleh Gubernur, maka Pemprov harus memberanikan diri mengelola sendiri gedung tersebut.

“Dengan segala konsekuensi, karena aset ini sudah terlalu lama terbengkalai dan belum ada manfaat yang dirasakan untuk ,” ujar .

Sejak berpasangan dengan Ridwan Mukti hingga saat ini berpasangan dengan , kata , tidak kunjung ada realisasi yang jelas terkait Mess Pemda. (Red)

Trending di DPRD Prov Bengkulu