DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Pemprov Tetapkan Harga Sawit

Editor: Raghmad

Bengkulu –  DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Pembahasan Penetapan Harga Sawit Pemerintah Provinsi menetapkan Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

“Harga terendah Rp 1.511 dan Harga Tertinggi Rp 2.020 per Kg dengan toleransi harga di Pabrik Rp 1.667 per Kg,” ujar Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, Senin (15/8/22).

Ia mengatakan, harga tersebut merupakan kesepakatan bersama dan akan terus berlaku sebelum dilakukan perubahan kembali.

“Kami juga usulkan agar tim memasukan harga cangkang sawit dalam unsur nilai tambah dalam penetapan harga TBS,” kata Usin.

DPRD juga minta kepada seluruh pengepul, toke dan pabrik CPO bisa mempedomani keputusan ini sehingga tidak merugikan petani.

“Dalam 2 pekan kedepan harga sawit akan terus merangkak naik sehingga petani sawit segera pulih dari dampak anjloknya harga yang terjadi sejak beberapa bulan lalu,” tandas Usin.

Diakhir Usin mengatakan DPRD sangat memahmi kondisi yang dirasakan petani akibat dampak dari kebijakan nasiona tersebut, (red/adv)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *