Satujuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar rencana peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka II, Royana, dan Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi.
“Kita akan mendengar pandangan umum fraksi terhadap Raperda yang disampaikan, pandangan nanti bisa berbentuk kritik ataupun saran,” ujar Ketua DPRD, Carles Ronsen, Senin (29/7/24).
Adapun Raperda yang disampaikan pihak eksekutif berupa pendirian perusahaan daerah air minum (PDAM), rencana pengelolaan lingkungan hidup serta rancangan pembangunan jangka panjang pemerintah daerah tahun 2025-2045.
“Pandangan yang disampaikan kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan eksekutif untuk menjadi lebih baik,” imbuh ketua.
Pandangan pertama disampaikan dari Fraksi Partai Amanat nasional (PAN), Pip Haryono.
Dia menyambut baik Raperda tersebut, karena pelaksanaan rencananya telah dilaksanakan secara transaparan, akuntabel dengan melibatkan semua unsur masyarakat.
Kemudian dilanjutkan dengan Fraksi Partai PKB, Erlan Fajar Jaya, dia berharap pembangunan jangka panjang harus memenuhi prinsip transparansi serta akuntabel sesuai dengan pedoman RPJPD.
Selanjutnya dari Fraksi Demokrat, Gerindra dan Perindo, yang mengharapkan perusaan PDAM nantinya bisa mencukupi kebutuhan air masyarakat Lebong, serta Raperda yang disusun bisa bermanfaat untuk masyarakat Lebong.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, kepala OPD serta jajarannya, unsur Forkopimda, Camat Sekabupaten Lebong, Ketua BMA, Perwakilan Polres Lebong dan anggota Koramil. (Adv/Fiky)