Menu

Mode Gelap
Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Tidak Hanya Janji, Ansar Ahmad Realisasikan Program Meski Dihujani Fitnah Gelar Jumat Berkah, Wakapolres Tegal Kota :Semoga Polisi Bisa Lebih Dekat Dengan Masyarakat Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah

DPRD Lebong

DPRD Kabupaten Lebong Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Nota Pengantar Raperda Ta 2024

badge-check


Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Senin (29/7/24) Perbesar

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Senin (29/7/24)

Satujuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar rencana peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD , Carles Ronsen didampingi Waka II, Royana, dan Wakil Bupati Fahrurrozi.

“Kita akan mendengar pandangan umum fraksi terhadap Raperda yang disampaikan, pandangan nanti bisa berbentuk kritik ataupun saran,” ujar Ketua DPRD, Carles Ronsen, Senin (29/7/24).

Adapun Raperda yang disampaikan pihak eksekutif berupa pendirian perusahaan daerah air minum (PDAM), rencana pengelolaan lingkungan hidup serta rancangan pembangunan jangka panjang pemerintah daerah tahun 2025-2045.

“Pandangan yang disampaikan kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan eksekutif untuk menjadi lebih baik,” imbuh ketua.

Pandangan pertama disampaikan dari Fraksi Amanat nasional (PAN), Pip Haryono.

Dia menyambut baik Raperda tersebut, karena pelaksanaan rencananya telah dilaksanakan secara transaparan, akuntabel dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

Kemudian dilanjutkan dengan Fraksi PKB, Erlan Fajar Jaya, dia berharap pembangunan jangka panjang harus memenuhi prinsip transparansi serta akuntabel sesuai dengan pedoman RPJPD.

Selanjutnya dari Fraksi , dan , yang mengharapkan perusaan PDAM nantinya bisa mencukupi kebutuhan air masyarakat , serta Raperda yang disusun bisa bermanfaat untuk masyarakat .

Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, kepala OPD serta jajarannya, unsur Forkopimda, Camat Sekabupaten , Ketua BMA, Perwakilan dan anggota Koramil. (Adv/Fiky)

Trending di DPRD Lebong