Bengkulu– DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat paripurna beberapa waktu lalu dengan agenda Penandatanganan Berita Acara bersama.
Penandatanganan Berita Acara bersama antara DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Provinsi Bengkulu dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 diadakan di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/8/23).
“Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk membahas Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023,” ujar anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.


Dijelaskan Usin, selain penandatanganan tersebut, rapat paripurna juga membahas mencakup agenda penting lainnya.
Seperti Laporan Reses yang disampaikan oleh para anggota serta laporan dari pansus/komisi mengenai pembahasan Raperda.
“Dengan adanya rapat ini, diharapkan akan tercapai pemahaman dan kesepakatan yang memadai dalam merumuskan rencana anggaran dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Provinsi Bengkulu,” pungkas Usin.(adv/NT)