Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu (DKN-LB), Rabu (15/6/22).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu ini, Gubernur Bengkulu meminta DKN-LB meninjau ulang nilai aset Mess Pemda dan brand “Bencoolen Coffee”.
Hal ini lantaran terlalu tingginya penilaian yang diberikan sehingga tidak diterima pasar/para investor.
DKN-LB diarahkan harus real menilai kondisi Mess Pemda, walau nilai investasi sebelumnya mencapai 40 miliar rupiah namun diperkirakan saat ini telah mengalami penurunan nilai.
Karena berkurangnya kondisi bangunan dan bergesernya status kawasan di sekitar Mess Pemda yang sudah tidak termasuk sebagai kawasan premium lagi.
“Sama halnya dengan Bencoolen Coffee yang merupakan merk yang kita bangun, seharusnya jangan langsung dinilai ratusan juta, sehingga tidak ada investor yang mau berinvestasi,” Gubernur.
Selain itu, juga dibahas isu-isu strategis pengelolaan kekayaan negara, salah satunya terhadap pendampingan ekspor impor bagi UMKM.
“Ini strategis sekali, dan saya meminta DKN-LB untuk membantu Pemprov Bengkulu untuk memutus mata rantai produk ekspor Bengkulu yang ke luar dari pintu provinsi lain. Tindak lanjut internal, OPD teknis segera merespon hal ini,” ujar Gubernur Rohidin.
Terkait permintaan Gubenur Rohidin, Kepala Kanwil DKN-LB Rionald Silaban, menerangkan salah satu fungsi dari Lembaga Pembiayaan Ekspor dan Impor (LPEI).
Yaitu meningkatkan kualitas UMKM terutama untuk ekspor, dan tugas dari DKN adalah menjadi perantara antara LPEI dan UMKM.