Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Hukum

Ditinggal Shalat Jumat Uang 300 Juta Melayang

badge-check


Kaca mobil milik korban yang dipecah pencuri. Perbesar

Kaca mobil milik korban yang dipecah pencuri.

– Wandi (32) Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten , menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Wandi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah sehingga melapor kepada pihak kepolisian, Jumat (28/1/22).

Dalam laporannya, Wandi menerangkan sempat mengambil uang tunai di Kantor BRI Lubuk Pinang. Setelah itu pulang kerumah untuk shalat Jumat di masjid.

Setelah pulang shalat Jumat, korban baru mengetahui bahwa kaca mobilnya pecah serta uang sebesar Rp. 300 juta sudah tidak ada lagi di dalam mobil.

Kapolres AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi S, membenarkan telah menerima laporan korban dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

Yogi menghimbau, agar warga yang mengambil uang dalam jumlah besar meminta bantuan pengawalan kepolisian.

“Warga harus lebih waspada dan hati-hati sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana,” tutup Yogi. (Tb)

Trending di Hukum