Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Jadi Walikota dan Wakil Walikota 2025-2030 Ops Keselamatan Candi 2025, Kapolres Pekalongan: Bangun Budaya Tertib Lalin Demi Meningkatkan Kualitas Keselamatan Puluhan Siswa SMAN 1 Lebong Alami Kesurupan Massal Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025, Ini Titik Lokasinya Program Cek Kesehatan Gratis Resmi Dimulai, Warga Bisa Mendaftar Via SATUSEHAT Mobile Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 Mulai 10-23 Februari 2025

Hukum

Ditinggal Shalat Jumat Uang 300 Juta Melayang

badge-check


Kaca mobil milik korban yang dipecah pencuri. Perbesar

Kaca mobil milik korban yang dipecah pencuri.

Mukomuko – Wandi (32) Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Wandi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah sehingga melapor kepada pihak kepolisian, Jumat (28/1/22).

Dalam laporannya, Wandi menerangkan sempat mengambil uang tunai di Kantor BRI Lubuk Pinang. Setelah itu pulang kerumah untuk shalat Jumat di masjid.

Setelah pulang shalat Jumat, korban baru mengetahui bahwa kaca mobilnya pecah serta uang sebesar Rp. 300 juta sudah tidak ada lagi di dalam mobil.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi S, membenarkan telah menerima laporan korban dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

Yogi menghimbau, agar warga yang mengambil uang dalam jumlah besar meminta bantuan pengawalan kepolisian.

“Warga harus lebih waspada dan hati-hati sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana,” tutup Yogi. (Tb)

Trending di Hukum