Disperindag Blitar Evaluasi DBHCHT 2025, Pelatihan Pelintingan Rokok Tingkatkan Keterampilan Pekerja

Satujuang, Blitar- Disperindag Blitar mengevaluasi pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 dan merencanakan program 2026, dengan fokus pada pelatihan pelintingan rokok untuk meningkatkan keterampilan pekerja.

Kegiatan evaluasi dan penyusunan rencana ini berlangsung di Hotel Ilhami, Jl Raya Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (19/11/25).

Dalam kegiatan tersebut, Disperindag menghadirkan narasumber dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar serta perwakilan Gaperoma untuk memberikan pemaparan dan masukan terkait optimalisasi pemanfaatan DBHCHT di sektor industri hasil tembakau.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh program yang dibiayai DBHCHT berjalan efektif, dengan salah satu fokusnya adalah pelatihan pelintingan rokok yang digelar beberapa tahap bersama sejumlah perusahaan rokok.

“Pelatihan pelintingan rokok menjadi salah satu upaya kami meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya para peserta yang terlibat langsung dalam industri hasil tembakau,” ujar Darmadi.

Selain itu, pihaknya juga mengevaluasi pelaksanaan pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja sehingga mampu mendorong produktivitas perusahaan.

Darmadi menambahkan, untuk rencana kegiatan DBHCHT tahun anggaran 2026, Disperindag masih akan melanjutkan program-program yang dinilai efektif pada tahun sebelumnya, menjadikan pelatihan penguatan SDM pabrik rokok serta pelatihan pelintingan rokok sebagai agenda prioritas.

“Melalui pelatihan penguatan SDM, kami berharap karyawan pabrik rokok dapat meningkatkan keterampilan dan kinerjanya, sedangkan pelatihan pelintingan rokok kami dorong agar peserta mampu menguasai teknik pelintingan secara profesional,” imbuhnya. (Herlina/ADV/kmf)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *