Diminta Kembalikan Uang, Terduga Mafia Tanah Pekan Sabtu: Kalo Ingin Lapor, Laporlah

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu – Salah satu korban dugaan praktik mafia tanah di kelurahan Pekan Sabtu kota Bengkulu, Rihusmala Dewi, mengaku sangat kesal dengan tabiat oknum diduga mafia tanah.

Pasalnya saat diminta dikembalikan uang atas pembayaran jual beli lahan, oknum diduga mafia tanah berkilah tidak punya uang.

Oknum malah mengizinkan untuk melapor ke Polisi.

Rihusmala Dewi yang mewakili bapaknya, Sirin, mengaku ditipu jual beli lahan di kawasan tersebut sebanyak 7 kavling senilai Rp31 juta.

“Kami beli yang arah bawah 6 kavling, harga kali 5,5 juta. Sedangkan yang bagian depan dia minta 10 juta,” ungkap Rihusmala beberapa waktu lalu.

Dari pengakuannya, tidak hanya rugi Rp31 juta, mereka juga rugi biaya penggarapan dan pendirian bangunan di lahan tersebut.

Awalnya, kata Rihusmala, mereka ditawari membali oleh oknum diduga mafia tanah dengan mengaku lahan tersebut miliknya.

“Ia meminta dibayar kerugian selama mengarap lahan saja saat itu,” paparnya.

Seiring waktu berjalan, ternyata diketahui tanah di lahan yang mereka beli tersebut terjadi sengketa lahan.

Sehingga akhirnya mereka meminta untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan selama ini.

“Kami minta ganti rugi, setidaknya kembalikan duit kami beli tanah selama ini. Kami tidak minta ganti kerugian berapa habis duit garap lahan,” papar Rihusmala.

Mereka sempat menemui oknum diduga mafia tanah tersebut untuk minta dikembalikan uang kerugian mereka.

Bukannya mendapatkan uang, oknum tersebut mengaku tidak memiliki uang untuk mengembalikan, malah mempersilahkan untuk melapor ke Polisi.

“Kemarin setelah didatangi oleh Bapak dan pak Uncu, dia ngomong ‘kalau ingin bunuh aku, bunuhlah, aku idak ado duit untuk ganti rugi. Kalau ingin melapor, laporkanlah’,” terang Rihusmala. (Red/JUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *