Satujuang, Lingga- Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama Polsek Lingga menyatakan melakukan pengawasan terhadap sengketa lahan antara warga Desa Linau dengan PT SSLP guna menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolsek Lingga, Iptu Suhendarii, menegaskan pihaknya telah menerjunkan unit intelijen untuk memantau setiap dinamika di lapangan.
Ia mengimbau warga untuk tetap tenang dan mengedepankan jalur musyawarah, meskipun ruang untuk laporan resmi tetap terbuka lebar.
“Jika warga merasa dirugikan, silakan buat laporan resmi. Namun saran saya, selesaikan dulu dengan musyawarah atau mediasi,” tegas Suhendarii di kantornya, pada Selasa (10/2) kemarin.
Senada dengan itu, Kanit Intel Polsek Lingga, Aipda Sanusi, yang dikonfirmasi pada Sabtu (14/2/26) menyatakan pihaknya terus memantau kondisi keamanan di Desa Linau.
Sanusi menyarankan warga untuk terus menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat atau berkoordinasi langsung ke Polres Lingga jika situasi memerlukan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Polres Lingga melalui PS Kasi Humas, IPTU Indaria Gunawan, memberikan sinyal bahwa penanganan kasus ini secara teknis dipercayakan sepenuhnya kepada jajaran Polsek di lapangan.
Indaria menekankan pentingnya koordinasi terpusat untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Terkait masalah ini, silakan langsung koordinasi atau bertanya ke Kapolsek saja. Langsung ke Kapolsek saja,” ujar Indaria beberapa waktu lalu melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara di tingkat tapak, Bhabinkamtibmas Desa Linau, Bripda Kevin Hutabarat, menyayangkan minimnya transparansi dari Pemerintah Desa terkait aktivitas penanaman di lahan milik warga.
Menurutnya, kepastian hukum atas Sertifikat Hak Milik (SHM) warga harus menjadi acuan utama dalam penyelesaian konflik ini.
“Secara hukum, ini jelas pelanggaran jika menanam di lahan SHM tanpa izin pemilik. Kami memantau situasi dan menunggu langkah para pihak selanjutnya,” ungkap Kevin.
Hingga saat ini, konflik lahan tersebut masih berada dalam fase tunggu.
Warga berharap campur tangan kepolisian dan pemerintah daerah dapat segera mendesak manajemen PT SSLP untuk hadir dan memberikan solusi yang adil bagi para pemilik lahan sah. (Rido)











