Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Mukomuko Diamankan Polisi

1 menit baca

Mukomuko, Satujuang.com – R (23) warga Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko diamankan Satres Narkoba Mukomuko.

“Pelaku diamankan pada Rabu (9/8) pukul 14.25 WIB karena diduga adalah bandar narkoba,” ujar Kasatres Narkoba Iptu Suprapto, Jumat (11/8/23).

Dijelaskan Kasatres, berdasarkan sumber, Pelaku sering mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada pemuda diduga bandar narkoba dan melakukan transaksi di wilayah Kelurahan Bandar Ratu.

“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan,” imbuh Kasatres.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, petugas kemudian mendatangi tempat tinggalnya dan melakukan penggeledahan serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Polisi akhirnya mengamankan barang bukti di kamar mandi berupa 1 paket kecil sabu dan alat hisap, lalu di lemari ditemukan 1 paket kecil sabu, 1 paket kecil ganja dan beberapa barang bukti lainnya.

“Atas penemuan barang bukti tersebut, pelaku akhirnya diamankan dan tengah kami selidiki dan akan diproses secara hukum,” pungkas Kasatres.(nt/oza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *