Karimun – Kasus dugaan kasus korupsi perjalanan dinas serta biaya makan minum rapat di tubuh Baperlitbang Pemda Karimun tahun 2020 yang menjadi temuan BPK RI yang saat ini kasus ya ditangani oleh kejaksaan negeri setempat, hingga kini tidak menemukan titik terang.
Meskipun hasil Audit Investigasi inspektorat daerah telah diserahkan kepada penyidik pidana khusus Kejari Karimun, namun kelanjutan kasus tersebut seakan menghilang begitu saja.
“Menguap” nya kasus tersebut ternyata mendapat perhatian serius dari pegiat anti korupsi di Kepri, salah satunya M Hafidz (40) yang sejak awal mengawal perkembangan kasus itu. Ia mengatakan jika ada dugaan Pengkondisian kasus oleh orang berpengaruh di pemerintahan daerah.
“Dari tahun 2021 kasus ini masuk ke ranah kejaksaan, sampai hasil audit investigasi telah diserahkan oleh pihak inspektorat, kasus ini menghilang begitu saja. Ada dugaan campur tangan orang “kuat” di pemerintahan sehingga kasus ini senyap,” ujarnya via seluler, Senin (5/9/22).
Ia pun menduga, jika dana hibah yang selalu dikucurkan oleh Pemda karimun kepada Kejaksaan menjadi penyebab lemahnya penegakan hukum soal korupsi.
“Kalau kita buka LKPJ, Pemda Karimun setiap tahun menyalurkan dana hibah, baik dalam bentuk bantuan pembangunan fisik maupun pengadaan kendaraan operasional ke pihak kejaksaan. Apakah ini penyebab mereka tak “berani” bertindak jika ada kasus yang mengarah kepada pejabat tinggi di daerah,” curiganya.
Saat ini M Hafidz tengah berada di Jakarta, ia mengatakan jika dirinya beserta tim aktivis anti korupsi di Jakarta akan melaporkan kasus tersebut ke KPK.
“Saya lagi di Jakarta, tengah mempersiapkan data dengan rekan sejawat kita disini. Kasus temuan 48,5 miliar ini kita laporkan ke KPK,” ucapnya.
Selain kasus dugaan Korupsi di Baperlitbang, ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak KPK terkait aliran dana KONI kabupaten Karimun.
“JLKPJ sejak tahun 2020 hingga 2022, ada aliran dana ke KONI. Dan, ketua Komisi III DPRD Karimun pun telah mengekspos ke media, mempertanyakan LPJ organisasi itu. Bahkan didukung oleh dua anggota dewan lainnya. Tapi lagi-lagi, kenapa kejaksaan diam,apakah karena ada dugaan aliran dana mengucur ke partai penguasa di sana, Ini juga akan kita laporkan. Karimun sudah perlu perhatian khusus oleh KPK soal korupsi,” pungkasnya.
Hingga saat ini, tidak satupun pihak kejaksaan negeri Karimun yang bersedia memberikan keterangan soal lanjutan kasus dugaan Korupsi di Baperlitbang. (red/Esp)
📲 Ingin update berita terbaru dari