Menu

Mode Gelap
Waktu Terbaik Mengonsumsi Pisang untuk Manfaat Optimal bagi Kesehatan Kenali Risiko Minuman di Pesawat, Tips dari Pramugari Gubernur Bengkulu Dukung Pelantikan PW ISPI untuk Pembangunan Peternakan Data Keluarga Jokowi, Menteri hingga WNI Dijual di Internet Perkara Dukungan Politik, Ketua APDESI Bengkulu Beserta 200 Kepala Desa Akan Dilaporkan Nyatakan Dukungan Untuk Helmi-Mian, Ratusan Kepala Desa di Bengkulu Terancam Diberhentikan

SJ News

Dewan Pers Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis Saat Liputan Aksi Demo

badge-check


Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Perbesar

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

Satujuang- dengan tegas mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap sejumlah jurnalis yang sedang meliput aksi menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU ) 2024 di berbagai daerah.

Ketua , Ninik Rahayu secara tegas mengatakan, tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab pada dasarnya kegiatan jurnalistik juga memiliki dasar dan aturan yang berlaku, serta memiliki hak untuk dilindungi.

“Mengecam keras tindakan aparat terhadap para jurnalis yang melakukan profesinya pada saat kegiatan penolakan RUU “, tegas Ninik, Senin (26/8/24).

Ninik Rahayu juga menilai adanya tindakan kekerasan aparat terhadap jurnalis  merupakan bukti bahwa perlindungan negara terhadap kebebasan pers sangat lemah.

“Tidak hanya itu selain teman-teman jurnalis, pers kampus, pers mahasiswa juga menjadi korban kekerasan yang diindikasikan kuat dilakukan oleh aparat, yang seharusnya melakukan perlindungan, melakukan penertiban. Bukan dengan cara kekerasan apapun alasannya,” ujar Ninik.

juga mengingatkan bahwa setiap jurnalis memiliki hak untuk meliput peristiwa publik tanpa takut akan ancaman atau kekerasan. Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam kasus ini, mendesak aparat kepolisian untuk mengevaluasi prosedur penanganan , terutama dalam menghadapi wartawan yang tengah bertugas. Sebab kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari penanganan , terutama terhadap jurnalis yang meliput.

Trending di SJ News