Demo di Kejati Bengkulu, Massa Teriakkan Usir Jaksa Nakal, Buka Dokumen Mantan Caleg dan Usut BPHTB

Satujuang, Bengkulu– Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, LSM Pekat bersama puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (1/10/25).

Massa aksi membawa berbagai alat peraga dan membentangkan spanduk tuntutan.

Mereka menegaskan dukungan terhadap langkah Kejati dalam memberantas korupsi, sekaligus mendesak agar oknum jaksa nakal segera disingkirkan.

“Ada jaksa nakal yang mencoba bermain dengan keluarga tersangka tambang, menganjurkan balik nama sejumlah aset lalu meminta uang. Usir jaksa itu dari Bengkulu!” teriak orator aksi, Ishak Burmansyah.

Menurut Ishak, keberadaan oknum tersebut dapat merusak citra Kajati yang dinilai sedang bekerja baik dalam penindakan kasus-kasus korupsi.

“Bengkulu tidak butuh jaksa seperti itu. Pak Kajati, kami masyarakat mendukung Anda, bersihkan semua dari perilaku kotor,” teriaknya.

Adapun tuntutan massa aksi antara lain:

  1. Pemeriksaan terhadap PT Citra Selaras di Bengkulu Tengah yang diduga membuka kebun sawit di atas lahan eks IUP tambang, dan disinyalir terkait kasus tambang ilegal yang sedang diusut Kejati,
  2. Membuka secara transparan peran jaksa nakal yang disebut berhubungan dengan keluarga terpidana Bebby Huse, bos tambang ilegal, serta mendesak agar segera disingkirkan dari Bengkulu,
  3. Memeriksa Perwal Nomor 43 Tahun 2019 tentang BPHTB yang diduga bermasalah dan berindikasi mengondisikan pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung Merah Putih,
  4. Mengungkap dokumen aliran dana yang ditemukan di rumah orang dekat tersangka tambang batu bara sekaligus mantan caleg PAN, Iryanka Agustina, serta menindak aktor politik yang terlibat.

Tuntutan massa aksi ini diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar SH MH bersama dari. David Palapa Duarsa SH MH serta Plh Kasi Penkum Denny Agustian.

“Kami menerima dan menampung semua aspirasi yang disampaikan, dan akan melaporkannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” sampai David.

Namun tentunya kata David, semua informasi akan mereka pelajari dulu agar tidak menimbulkan fitnah.

Selain itu ia juga meminta kepada masyarakat untuk memasukkan laporan jika memiliki informasi terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di Bengkulu berikut buktinya melalui jalur resmi.

“Jika ada laporan resmi terkait kasus yang mirip dengan perkara yang sedang berjalan, silakan disampaikan melalui PTSP. Jika benar, pasti akan kami tindaklanjuti,” tegas Victor mengakhiri.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan pihak kepolisian dan ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan kepada pihak Kejati Bengkulu. Massa membubarkan diri dengan tertib.

Informasi terhimpun, laporan yang disampaikan oleh massa aksi hari ini mendapatkan respons cepat dari Kajati Bengkulu. Potensi pengusutan perkara diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *