Satujuang, Bengkulu – Eks Bupati kabupaten Seluma, Erwin Octavian SE, dilaporkan oleh pengurus partainya sendiri, Kamis (27/2/25).
Jajaran Pengurus Harian Wilayah Bengkulu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan Erwin dengan dugaan penggelapan dan indikasi korupsi.
Para pelapor yakni M Fadli Prayogi selaku Bendahara DPW, Heri Ifzan selaku Wakil Ketua DPW, H Misrin selaku Korwil Bengkulu Utara, M Nasir selaku Ketua Dewan Pakar, serta beberapa pengurus lainnya yakni Herwan, Enly Mariza, Nizon Laili, Elya Mahyuni, Margareta dan Nurman Burhan.
Indikasi korupsi diduga dilakukan oleh Erwin selaku Ketua PPP Wilayah Bengkulu bersama dengan Sekreraris DPW.
“Ini yang kita laporkan ketua wilayah dan sekretaris wilayah PPP Provinsi Bengkulu atas dugaan penggelapan dan penipuan bantuan keuangan partai politik,” kata Sasriponi, saat konferensi pers di Kota Bengkulu.
Bantuan keuangan Parpol selama 4 tahun berturut-turut dengan nilai setiap tahunnya sekitar Rp196 juta.
Bendahara DPW PPP Provinsi Bengkulu, M Fadli menyebutkan, dirinya selaku bendahara DPW sama sekali tidak tahu bantuan keuangan Parpol tersebut dikemanakan.
“Saya sama sekali tidak tahu kemana uangnya. Dugaannya itu, ada dua rekening partai, yang satu untuk rekening pencairan di Kesbangpol dan satu lagi untuk sumbangan dari anggota dewan,” sebut Fadli.
Ia mengaku tidak tau bantuan keuangan Parpol digunakan untuk apa saja.
Karena selama ini ia hanya disodorkan untuk tanda tangan setiap kali ada keperluan surat Pertanggungjawaban.
“Ini berkali-kali dari 3 tahun belakangan ini. Nah, kebetulan saat ini tanda tangan saya diminta terus, tetapi saya tidak ada respons sama sekali karena terlalu banyak problem keuangan pada partai,” imbuh Fadli.
Dalam laporan tersebut disebutkan nilai dana yang digelapkan kurang lebih Rp600 Juta. (Red)






