Demi Menikah, Seorang ASN Gelapkan Motor Tukang Ojek Pangkalan

1 menit baca

Rejang Lebong – JU (43) terpaksa harus menerima kenyataan berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pria yang merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) ini, diduga telah melakukan penggelapan motor Mio J milik orang lain.

Ia ditangkap petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong, pada Kamis (15/9) siang.

Korbannya seorang tukang ojek yang biasa mangkal di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup.

JU ditangkap saat ia tengah berada di Gang Puskesmas Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

“Modusnya, terduga pelaku ini meminjam sepeda motor kepada korbannya dengan iming-iming uang sewa Rp 50 ribu,” terang Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea saat press release di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (16/9/22).

Sepeda motor tersebut digadaikan oleh terduga pelaku dengan alasan untuk biaya nikah.

Korban yang merasa dirugikan, akhirnya memilih membuat laporan ke pihak Kepolisian setempat.

“JU dilaporkan oleh korban pada Selasa (9/9), dan diamankan pada Kamis (15/9) dikediamannya. Untuk barang bukti, kami amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J,” ungkap Samson. (Red/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *