Menu

Mode Gelap
Modus Kerjasama Budidaya Udang Lobster, ASN di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis

Pemprov Bengkulu

DDTS Akan Dikelola Pihak Ketiga, Tiket Berbayar Diterapkan

badge-check


					Danau DDTS Akan Dikelola Pihak Ketiga, Tiket Berbayar Diterapkan Perbesar

Danau DDTS Akan Dikelola Pihak Ketiga, Tiket Berbayar Diterapkan

Satujuang- Pemerintah Provinsi berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengelola Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) setelah penataan kawasan selesai.

“Penting untuk menyusun Program Kerja (Proker) untuk pengelolaan DDTS,” ujar Asisten II Pemerintah Provinsi , Raden Ahmad Denni saat rapat di Kantor Gubernur , Senin (19/8/24).

Kementerian terkait juga menginginkan kejelasan mengenai pengelolaan kawasan tersebut setelah penataan selesai.

Rencana ini mencakup keterlibatan berbagai pihak, seperti swasta, BUMN, BUMD, dan koperasi, dalam sistem pengelolaan DDTS yang akan menerapkan tiket berbayar.

“Peraturan mengenai tiket berbayar ini akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari perjanjian kerja sama,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi , Murlin Hanizar, menyebutkan bahwa penerapan tiket berbayar bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat lanjutan untuk membahas lebih dalam mengenai rencana ini dijadwalkan pada 21 Agustus.(Red/rls)

Facebook Comments Box

Trending di Pemprov Bengkulu