Satujuang- Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengelola Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) setelah penataan kawasan selesai.
“Penting untuk menyusun Program Kerja (Proker) untuk pengelolaan DDTS,” ujar Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni saat rapat di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (19/8/24).
Kementerian terkait juga menginginkan kejelasan mengenai pengelolaan kawasan tersebut setelah penataan selesai.
Rencana ini mencakup keterlibatan berbagai pihak, seperti swasta, BUMN, BUMD, dan koperasi, dalam sistem pengelolaan DDTS yang akan menerapkan tiket berbayar.
“Peraturan mengenai tiket berbayar ini akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari perjanjian kerja sama,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyebutkan bahwa penerapan tiket berbayar bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat lanjutan untuk membahas lebih dalam mengenai rencana ini dijadwalkan pada 21 Agustus.(Red/rls)