Menu

Mode Gelap
Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025 Digelar Polres Pekalongan Jumat Berkah Polsek Tegal Selatan Bagikan Ratusan Nasi Bungkus ke Warga Kejagung Tahan Eks Kepala Biro Bapepam Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya Perkara Utang SPPD Belum Selesai, Beredar Kabar Sekwan DPRD Provinsi Minta Mutasi Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Bengkulu Akan Dinyanyikan di Depan Kejari Program Cek Kesehatan Gratis Akan Segera Dimulai, Catat Tanggalnya

Hukum

Curat, Warga Bunga Mas Diamankan Polsek Seluma

badge-check


Curat, Warga Bunga Mas Diamankan Polsek Seluma Perbesar

Satujuang.com – Pencurian dengan pemberatan (curat), Unit Reskrim Polsek Seluma Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria inisial BT (21) Warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur sebagai terduga pelaku.

Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim yang dikomandoi IPDA Anwar Simanjuntak dan telah dibawa ke Polsek Seluma untuk proses penyidikan terang Kapolsek Seluma AKP Agus Norman SH., MH., saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Rabu (10/03) melalui pesan singkat.

“Curat terjadi pada Hari Minggu tanggal 02 Agustus 2020 yang lalu, dimana saat itu terduga pelaku mengambil barang berupa 2 unit HP jenis Samsung Galaxy Note 5 warna gold dan Hp Vivo V15 Pro warna merah serta 1 unit powerbank warna hitam milik korban WN (30) saat parkir dipinggir Sungai Air Seluma Kelurahan Bungamas,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara dengan sangkaan Pasal 363 ayat 1 ke (5) KUHP, aksi terduga pelaku dilakukan dengan cara mencongkel jok sepeda motor dan mengambil barang tersebut saat korban tengah mandi disungai hingga mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 8 juta,” pungkasnya mengakhiri. (rls)

Trending di Hukum