Semarang – Sebanyak 119 Personel Polda Jawa Tengah dan 4 orang warga masyarakat menerima penghargaan dari Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Senin (27/12/21).
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, adalah salah satu Kasat berprestasi yang mendapatkan penghargaan dari Kapolda.
Agil bersama timnya dinilai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dalam waktu kurang dari 24 jam di wilayah hukum Polres Demak.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna kepada awak media mengungkapkan rasa bersyukur atas anugerah penghargaan tersebut.
Penghargaan ini kami syukuri dan menjadi modal berharga bagi kami dan seluruh jajaran Reskrim Polres Demak agar terus meningkatkan dedikasi dalam menjalankan tugas dan pekerjaan, kata Agil.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan balita dan penganiayaan ayah dari balita, Farid Afandi (42) terjadi 21 Desember 2021 lalu. Para pelaku berjumlah 4 orang membantai ayah balita di rumah kontrakannya di jalan Hadi Wijaya, Mangunjiwan, Demak, hingga mengalami luka berat dan pingsan.
Tidak puas menganiaya Farid, para pelaku juga menculik anak korban, Raden Darma Wijaya, yang masih berumur 2 tahun 9 bulan dan dibunuh dengan cara sadis, yaitu digorok lehernya. Mayat korban kemudian dibuang di semak-semak di pinggir jalan desa Sidorejo Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Atas pengembangan penyidikan kasus pembunuhan balita dan penganiyaan ayah balita ini, penyidik Satreskrim Polres Demak juga mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang juga dilakukan para tersangka dan pelaku lainnya. (had)