Polda Jateng Klarifikasi Soal Ormas: Premanisme Dilakukan Oknum, Bukan Organisasi

Satujuang, Boyolali – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat menimbulkan respons dari sejumlah organisasi masyarakat terkait hasil Operasi Aman Candi 2025 yang menyasar praktik premanisme di wilayah provinsi tersebut.

Dalam konferensi pers sebelumnya pada Selasa (3/6), Polda Jateng mengungkap bahwa 11 organisasi masyarakat terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas premanisme.

Pernyataan ini memicu kekhawatiran sejumlah ormas, yang merasa institusi mereka digeneralisasi sebagai bagian dari praktik kriminal tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menyamaratakan atau menyudutkan ormas secara keseluruhan.

Penjelasan ini disampaikan saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Kabupaten Boyolali, Kamis (5/6/25).

“Ada kekeliruan pemahaman atas pernyataan kami sebelumnya. Yang kami maksud adalah keterlibatan oknum anggota yang menggunakan atribut ormas tertentu dalam praktik premanisme, bukan organisasinya secara institusional,” jelas Brigjen Latif Usman.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada ormas-ormas yang merasa di rugikan, termasuk organisasi pencak silat seperti PSHT, Pagar Nusa, dan lainnya.

Menurutnya, penggunaan istilah “terafiliasi” merujuk pada individu, bukan entitas organisasi.

“Tidak ada niat dari kami untuk mendiskreditkan ormas atau perguruan silat manapun. Saya tegaskan bahwa pelaku premanisme adalah oknum, bukan institusi,” lanjutnya.

Wakapolda juga menyoroti penyebaran potongan video konferensi pers di media sosial yang di nilainya tidak menampilkan konteks secara utuh.

Ia meminta masyarakat memahami pernyataan Polda secara menyeluruh agar tidak timbul kesalahpahaman.

Lebih lanjut, Brigjen Latif menegaskan komitmen Polda Jateng dalam menindak tegas segala bentuk premanisme sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, untuk turut serta dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Premanisme adalah musuh bersama. Kami berharap dukungan dari semua pihak dalam memberantas tindakan-tindakan yang meresahkan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, ia kembali menekankan bahwa Polri tidak pernah menggeneralisasi organisasi masyarakat sebagai pelaku tindak pidana.

“Kami hanya ingin menegaskan bahwa yang terlibat adalah individu, bukan organisasinya,” pungkas nya. (Hera)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *