Satujuang- Kajati Bengkulu yang baru, Syaifudin Tagamal SH MH, menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terhitung dari bujan Januari hingga Juli 2024.
Capaian ini disampaikannya melalui press release yang digelar usai kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, di halaman Kantor Kejati Bengkulu, Senin (22/7/24).
“Di bidang intelijen berhasil melaksanakan 17 kegiatan pengamanan proyek strategis. Selain itu, Satgas Mafia Tanah berhasil menyelesaikan beberapa kasus penting,” papar Syaifudin Tagamal.
Penyuluhan dan Penerangan Hukum Sebanyak 52 kegiatan dilakukan di seluruh wilayah Bengkulu, mencakup program-program seperti penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa.
Dibidang Tindak Pidana Umum (Pidum) berhasil menangani 18 perkara dengan pendekatan keadilan Restoratif Justice dan menangani perkara untuk SPDP sebanyak 184. Tahap 1: 145, P-18: 64, P-21: 144 dan Tahap 2: 140.
“Dibidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dalam Tahap penyelidikan sebanyak 34 perkara dan tahap penyidikan 17 perkara, penuntutan sebanyak 37 perkara dan eksekusi sebanyak 40 perkara,” tambahnya.
Uang yang berhasil diselamatkan dalam tahap Penuntutan sebanyak Rp307.500.000, dalam tahap eksekusi sebanyak Rp.4.058.122.353,28.
Dibidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) penegkan hukum melalui litigasi sebanyak 1 kegiatan, bantuan hukum melalui SKK litigasi sebanyak 1 kegiatan dan SKK non litigasi sebanyak 5 kegiatan.
“Pendampingan hukum, melalui LA 57 kegiatan dan LO 1 kegiatan, pelayanan hukum sebanyak 30 kegiatan, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.148.030.248,” lanjut Syaifudin Tagamal.