Cacam, Biaya Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Tahun 2025 Naik 20 Kali Lipat

Editor: Raghmad

Satujuang, Bengkulu- Biaya pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai tahun 2025 ini naik 20 kali lipat lebih jika dibandingkan dengan pengerukan pada tahun 2020 oleh PT Pelindo yang menggunakan anggaran mencapai Rp 42,1 miliar.

Sebab biaya pengerukan pendangkalan alur pelabuhan Pulau Baai tahun 2025 ini diasumsikan Rp 1 Triliun. 20 kali lipat lebih besar dari tahun 2020.

Dilansir dari Kompas.com, asumsi anggaran sekitar Rp 1 triliun disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan saat usai menerima kunjungan Eksekutif Direktur 2 PT Pelindo II, Drajat Sulistiyo, di Gedung Daerah, pada Rabu (6/3) lalu.

“Tadi kita dengan Pelindo ada Pak Drajat dari pusat, ada GM Pelindo Pak Joko, ada kawan-kawan asosiasi juga. Insya Allah persoalan Pelabuhan Pulau Baai akan dikerjakan April 2025 oleh Pelindo dengan asumsi anggaran sekitar Rp 1 triliun,” ujar Helmi Hasan.

Asumsi anggaran yang dibutuhkan ini ternyata juga sangat jauh dengan perhitungan yang sempat muncul dalam perdebatan antara PT Pelindo dan pelaku usaha pengguna pelabuhan pada 2024 lalu.

Saat itu, menurut perhitungan PT Pelindo, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 210 miliar untuk pengerukan alur, sementara pelaku usaha hanya memperkirakan biaya sekitar Rp 100 miliar.

Perdebatan mengenai biaya pengerukan ini sudah berlangsung sejak Oktober 2024, namun belum ada kesepakatan. Pemprov bahkan telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung nilai tarif pengerukan.

Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA Denni SH MH Rabu (1/1),  menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan kembali menggelar rapat bersama PT Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pelaku usaha untuk menentukan nilai harga pengerukan tersebut.

“Rapat akan digelar untuk meminta mereka menyampaikan dengan jelas kebutuhan anggaran untuk pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai, Selain biaya pengerukan, rapat juga akan membahas siapa yang akan bertanggung jawab dalam pengerukan tersebut agar pekerjaan bisa segera dilaksanakan,” ujar Denni saat itu.

Denni juga menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pihak yang memiliki kewenangan pengerukan alur tidak memiliki anggaran untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kemenhub tidak memiliki anggaran untuk pengerukan alur, selain itu, status alur Pelabuhan Pulau Baai juga belum ditetapkan oleh Kemenhub, meskipun rapat bersama Kemenhub dan PT Pelindo telah dilakukan,” jelasnya.

Saat itu Denni juga menegaskan bahwa, kondisi alur Pelabuhan Pulau Baai sudah sangat memprihatinkan karena kedalamannya hanya mencapai minus 2 meter LWS.

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *