Malang – Bupati Malang HM Sanusi pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022. Operasi Ketupat ini berlangsung selama 12 hari yakni mulai 28 April hingga 9 Mei mendatang.
Apel ini dilaksanakan di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang pada Jum’at (22/4/22).
Bupati didampingi oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Taufik Hidayat.
Turut hadir pula Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang danJajaran Perangkat Daerah di Wilayah Kabupaten Malang.
Berbeda dengan tahun lalu, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Malang memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya Idul Fitri berkumpul bersama keluarga.
“Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak ada penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.
Bupati membacakan amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, bahwasannya Operasi “Ketupat-2022” harus dilaksanakan secara optimal.
Agar perjalan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus dicegah dan antisipasi.
Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2022 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur-unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.
Forkopimda Kabupaten Malang mengerahkan sebanyak 418 personil gabungan dari unsur TNI-POLRI maupun unsur terkait lainnya.
Kapolres Malang mengatakan, rencananya titik pos akan ditempatkan di Exit Tol Lawang, Exit Tol Singosari, Pasar Lawang, Exit tol Pakis, Perempatan Karanglo, Karangploso, Karangkates, Sumberpucung dan juga di Bantur.
“Selain itu, akan didirikan Pos Pariwisata, hal itu dilakukan guna mengantisipasi masyarakat yang datang ke tempat wisata agar bisa memenuhi akses dari Imendagri No 22 tahun 2022,” Ucap Kapolres Malang.
Dikesempatan yang sama saat ditemui awak media, Bupati Malang memberikan kelonggaran para aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran.
Namun demikian mereka dilarang menggunakan sarana mobil dinas.
“ASN bisa menikmati cutinya mulai tanggal 29 April sampai akhir. Sehingga tidak ada kewajiban ASN Salat Id di sini seandainya memang daerahnya di luar Kabupaten Malang maka silakan (mudik),” terang Bupati Malang.
Lebih lanjut, Bupati Malang Sanusi mengatakan kalau selama Lebaran baik ASN, Pejabat Pemerintahan, sampai Bupati Malang tidak boleh melakukan open house.
”Kalau masyarakat silaturahmi boleh, tapi saya, pemerintah daerah, dan ASN dilarang oleh Menteri Dalam Negeri untuk melakukan open house. Maka di Kabupaten Malang tidak ada open house,” jelasnya.
Terakhir, Bupati Malang mengingatkan kepada masyarakat untuk terus tetap melakukan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dalam apel gelar pasukan tersebut juga dilakukan pengecekan kesiapan pasukan yang tergabung dalam Operasi Ketupat Semeru 2022. (Prokopim/dws).