Menu

Mode Gelap
Hutan Lindung Bengkulu Darurat Sampah, Minim Perhatian Masyarakat dan Pemerintah Komisi II DPRD Kota Blitar Bersama Disperindag Audensi Bersama Pedagang Pasar Legi Sisi Gelap Unjuk Rasa Ribuan Honorer di Bengkulu, Diwarnai Pengancaman Oknum Pejabat FoSSEI Gelar Rakernas 2025, Bengkulu Jadi Tuan Rumah Presiden Prabowo Siap Luncurkan Program Kesehatan Gratis Nasional Megawati Sampaikan Pesan Penting kepada Prabowo Lewat Ahmad Muzani

Hukum

Awali Ops Ketupat Candi, Polres Banjarnegara Musnahkan Miras dan Petasan

badge-check


Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto bersama Plh  Bupati Banjarnegara, Syamsudin, saat pemusnahan miras dengan alat berat. Perbesar

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto bersama Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin, saat pemusnahan miras dengan alat berat.

 – Jelang Operasi Ketupat Candi 2022, Jajaran , , memusnahkan 1.801 botol miras, 40 liter ciu, dan ratusan  petasan.

Pemusnahan dilakukan dalam gelar pasukan, di halaman Satpol PP , Jumat (22/4/22).

Kapolres , AKBP Hendri Yulianto mengatakan, ribuan botol miras berbagai merek dan petasan ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama tahun 2022, di wilayah  .

Dari jumlah tersebut, minuman keras jenis anggur merah paling banyak, yakni mencapai 1.052 botol.

Sedangkan anggur kolesom mencapai 224 botol, sementara sisanya bir, weskey, ice land, Vodka, dan jenis lainnya.

Barang bukti tersebut, dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat. Sementara untuk petasan, direndam dengan air agar tidak sampai meledak.

Selain miras, kita juga musnahkan petasan sebanyak 20.337  petasan, katanya.

Sementara itu, Plh. Bupati , Syamsudin mengatakan, masalah miras ini memang sudah sering diberantas.

Namun masih tetap saja ada, untuk itu dia meminta semua pihak bersama- sama memerangi minuman keras yang sering menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Resmikan Polres Pati Jadi Polresta

Kita tahu meski sudah diberantas, miras ini masih saja ada. Untuk itu butuh keterlibatan semua pihak, agar ikut membantu dan menyadarkan masyarakat menjauhi barang haram ini, ujarnya. (had)

Trending di Hukum