Dalam kesempatan itu Rini juga meminta kepada Inspektorat agar segera merumuskan bentuk pembinaan yang tepat, menjawab permasalahan yang dihadapi desa-desa yang masih memerlukan perhatian secara mendalam.
Agar dapat membantu meningkatkan tata kelola keuangan dan aset desa yang lebih baik kedepannya.
“Melalui Rakorwasdes ini kita serius meningkatkan tata kelola pemerintahan demi terwujudnya akuntabilitas,” tuturnya.
Rini juga mengingatkan, tahun 2024 akan dimulai transaksi non tunai, dan pengelolaan keuangan serta aset desa akan diterapkan satu data, sebagaimana rekomendasi KPK pada tahun 2022 yang lalu. (ADV/kmf/Herlina)