Satujuang- AF (21), pegawai penitipan anjing ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap majikan dan asisten rumah tangga di shelter penitipan anjing.
Shelter di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dimana Ragil Sukarno Utomo (50) alias Sinyo dan art nya Luciani Santoso (53) ditemukan tewas membusuk, Senin (1/1).
“AF (21) pegawai baru dan sudah keluar karena tidak kerasan. Kini sudah ditetapkan tersangka, diamankan di Kediri dengan barang bukti,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo saat pers release di Mapolres Blitar Kota, Rabu (3/1/24).
Dijelaskan Kapolres, pelaku merencanakan pembunuhan satu hari sebelumnya dan melaksanakan pembunuhan pada Sabtu (30/12/23) dengan menggunakan golok.

Motif pembunuhan itu diketahui karena sakit hati pelaku dilarang menunaikan ibadah Jumatan dan gaji yang diberikan korban tak sesuai perjanjian.
“Hasil autopsi pada korban menunjukkan bekas luka di kepala korban akibat benda tumpul dan tajam,” pungkas Kapolres.(NT/Herlina)