Satujuang- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa pemberitaan mengenai bocornya dokumen rahasia terkait vaksin polio nOPV2 adalah tidak benar.
BPOM mengklarifikasi bahwa dokumen yang dimuat di portal Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) adalah informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat dan bukan dokumen rahasia.
Dengan demikian, tidak ada kebocoran dokumen rahasia seperti yang dilaporkan. BPOM juga menegaskan keamanan vaksin Novel Oral Poliomyelitis Vaccine Type 2 (nOPV2) yang diproduksi oleh PT Bio Farma.
Vaksin ini telah melalui uji klinik fase 1, 2, dan 3 serta mendapatkan evaluasi dari Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat, yang terdiri dari para ahli dari berbagai bidang termasuk perguruan tinggi, rumah sakit, dan asosiasi medis.
Pada Desember 2023, vaksin ini disetujui untuk diedarkan dan digunakan dalam Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio setelah memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
BPOM juga mengonfirmasi bahwa vaksin polio ini telah memenuhi standar prequalification (PQ) WHO dan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) serta Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB).
Selain itu, BPOM bersama Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP KIPI) terus memantau keamanan vaksin dan menanggapi setiap isu terkait efek samping.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan efek samping yang mungkin timbul setelah penggunaan vaksin kepada tenaga kesehatan untuk pemantauan farmakovigilans.