Bertahap, Pemkot Bengkulu Akan Terapkan E-KTP Digital

Editor: Raghmad

Bengkulu – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan penerapan KTP elektronik (E-KTP) digital secara bertahap.

Identitas Kependudukan Digital ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.

Selain itu juga untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Syarat untuk memperoleh E-KTP Digital, warga harus memiliki ponsel pintar (smartphone) dan daerahnya telah ada jaringan internet.

Saat ini, E-KTP digital tersebut telah mulai diujicobakan di 58 kabupaten/kota di Indonesia.

Menyikapi hal itu, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendukug upaya penerapan Identitas Kependudukan Digital itu.

Rencananya dilakukan secara bertahap di lingkup pemerintah daerah, terkhusus di Kota Bengkulu.

Hal itu disampaikan oleh Kadis Dukcapil melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Gunawan yang juga menyatakan ini rencana yang luar biasa.

“Di era digital ini, kita bisa memanfaatkan teknologi. Kemajuan teknologi informasi ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan,” ujar Wahyu, Senin (22/8/22).

Ia berharap, pelayanan administrasi kependudukan jadi semakin dekat dan langsung bisa dinikmati masyarakat.

“Sehingga semua pihak bisa mengakses. Dan tentu ini akan lebih baik karena tidak ada lagi yang namanya KTP hilang dan rusak ke depannya dan juga lebih gampang dalam penggunaanya,” tandasnya.

Untuk diketahui, E-KTP Digital juga untuk mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data. (danis/red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *