Barang Bukti Meledak, Satu Polisi Alami Luka Bakar Serius   

Editor: Raghmad

Sukoharjo –  Sebuah ledakan terjadi di rumah dinas Polri Aspol Arumbara Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bersumber dari bahan baku petasan yang pernah disita polisi pada 2021.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Polresta Surakarta Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan, ledakan yang terjadi pada Minggu petang (25/9/22) sekitar pukul 18.20 WIB itu telah melukai seorang anggota Polres Kota Surakarta.

Alfian memastikan tidak ada teror atau ancaman bom di wilayah Solo Raya, karena di tempat kejadian perkara hanya ada barang bukti berupa bubuk hitam petasan, sumbu api, dan korek.

“Jadi, tidak ada rakitan dan yang ditemukan hanya bahan baku petasan karena tidak dilakukan dengan prosedural sehingga anggotanya menjadi korban,” ucapnya. Selasa (27/9).

Bripka Dirgantara Pradipta mengalami luka bakar serius di 70% bagian tubuhnya.

Tim dokter yang menangani memberikan anestesi kepada korban untuk menghilangkan rasa sakit.

Pradipta dirawat di ruang ICU RSUD Dr Moewardi dengan kondisi kaki kirinya tidak bisa bergerak. Menurut observasi dari dokter yang menangani, Pradipta diduga mengalami patah tulang.

Sesuai yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, bahan baku petasan itu merupakan barang bukti hasil sitaan operasi petasan 2021.

Bahan baku petasan tersebut merupakan pesanan dari warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial A. Kasusnya sudah ditangani dan diselidiki oleh Polda Jateng dan Polresta Surakarta.

Polresta Surakarta belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan, sehingga belum dapat menyampaikan secara utuh.

Namun, dugaan sementara, barang bukti petasan itu mungkin diamankan di area Aspol Arumbara karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun.

“Kami lebih jelasnya menunggu keterangan dari korban setelah sembuh atau sehat nanti. Penyimpanan barang bukti dibawa ke rumah tidak prosedural, sehingga dapat menjadi korban sendiri,” tandas Alfian. (danis/red).

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *