Kota Bengkulu – VW (28) dan NH (31) warga Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu ditangkap team Gading Macan Sat Reskrim Polres Bengkulu karena melakukan pencurian.
Pihak Kepolisian menyebut, kedua tersangka ditangkap pada Selasa (26/9) saat sedang berada di sekitar kelurahan teluk Sepang.
Pasangan suami istri ini diduga mencuri handphone dan uang yang ada di dalam dompet milik korban Franki Agustian (41) seorang PNS warga kelurahan Anggut Bawah kota Bengkulu.
Keduanya beraksi pada Jum’at (26/8), saat korban sedang berada dikamar mandi rumahnya, saat itu korban meletakkan Handponedan dompet di atas meja belajar.
“Saat keluar dari kamar mandi, Hp dan Isi dompet korban sudah tidak ada,” terang Kasie Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto dalam releasenya, Selasa (27/9/22).
Ditambahkan Kasie Humas, dari kedua tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit HP Oppo Reno 2 Warna Pink.
Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Bengkulu. (Red/Tb)











