Bengkulu – Hasil pemeriksaan Air Quality Index (AQI) yang menyebutkan bahwa Provinsi Bengkulu berada di peringkat lima dengan kualitas udara wilayah di Indonesia memprihatinkan.
Diketahui, AQI menetapkan Provinsi Bengkulu sebagai wilayah zona oren atau dengan kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Terkait hal itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar alat tersebut diperiksa kembali.
Karena menurut Rohidin kualitas udara di Bengkulu termasuk baik bahkan selama dua tahun berturut-turut dinobatkan sebagai daerah dengan tingkat emisi terbaik.
“Coba cek lagi alat pemeriksa tersebut sebab pada 2021 Bengkulu dinobatkan sebagai daerah dengan emisi gas udara terbaik, kenapa dalam jangka satu tahun berubah menjadi lima wilayah dengan emisi udara terburuk,” kata Rohidin, Jumat (17/6/22).
Rohidin juga mempertanyakan lokasi pengecekan emisi udara oleh AQI, sebab jika jika alat tersebut diletakkan di pabrik pasti sangat berbahaya.
Serta selama dua tahun terakhir kondisi di Provinsi Bengkulu tidak mengalami perubahan bahkan aktivitas masyarakat menurun serta beberapa pabrik tutup akibat pandemi COVID-19.
“Bukannya kita tidak menyetujui informasi tersebut tapi dalam beberapa tahun terakhir kondisi emisi pencemaran udara di Bengkulu baik dan tidak masuk akal jika Bengkulu masuk dalam lima besar sebab tidak ada industri di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bengkulu yang menyebutkan bahwa rata-rata konsentrasi harian partikulat (PM 2.5) Provinsi Bengkulu sebesar 9 uGR/M3 dengan kategori baik.