Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Asik Makan Bakso, Pria Ini Ditangkap Polisi

badge-check


					Pelaku diamankan Polisi Perbesar

Pelaku diamankan Polisi

Satujuang– Asik makan bakso, pria berinisial ND (42) warga Kabupaten ditangkap polisi pada Kamis (5/10) lalu.

“Kami temukan kaca pirek dan jarum suntik di dalam tas pelaku,” terang Kasat Resnarkoba Polres , AKP Todo Rio Tambunan, pada Sabtu (7/10/23).

Saat petugas memeriksa handphone pelaku, ditemukan percakapan antara pelaku dan terduga bandar yang akan mengambil sabu di jalur dua Kecamatan Merigi.

Lalu petugas mendatangi lokasi yang dimaksud pelaku dan menemukan adanya sabu yang berada dibawah tiang listrik di sekitar semak-semak.

“Pelaku membeli sabu dengan nilai Rp.7 juta dengan berat 9,55 gram,” imbuhnya.

Kemudian sabu yang dibeli pelaku akan di bagi menjadi bagian kecil dan akan dijual kembali di

Pelaku yang diketahui residivis ini mengatakan dia kembali menjual narkoba karena tidak memiliki pekerjaan dan kebutuhan ekonomi.

Rencana pelaku dari sabu yang dia beli senilai Rp.7 juta akan dijual kembali dan akan memperoleh untung senilai Rp.2 juta.

“Kami telah mengantongi identitas terduga bandar inisal BSW dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutupnya.(oza)

Trending di Hukum