Pengamat Politik Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D mengatakan, secara prosedur tidak sulit mendirikan partai politik agar mendapatkan SK. Sesuai UU Partai Politik sebagai badan hukum. Tidak terlalu sulit untuk disetujui Kumham, lebih berat untuk persyaratan sebagai peserta pemilu.
Namun menurutnya syaratnya tidak mudah agar partai politik menjadi peserta pemilu. Ada juga tantangan soal mobilisasi SDM dan logistik. “Mendirikan partai nasional sangat berat dan membutuhkan logistik yang besar,” ungkap Prof. Burhanuddin.
Prof. Burhanuddin juga berharap partai bentukan Anies ini menjadi penyeimbang pemerintah atau oposisi.
“Saya mendorong ini dibentuk sekaligus memberdayakan oposisi. Jadi, oposisi tidak hanya diwakili oleh satu pihak saja. Oposisi perlu diperkuat agar demokrasi ini lebih seimbang,” ucapnya.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Arif Hidayat, menilai bahwa langkah Anies untuk mendirikan partai baru dapat menggoyang status quo politik di Indonesia.
“Dengan basis dukungan yang kuat, terutama dari kalangan intelektual, akademisi, dan pemilih muda, Anies memiliki peluang untuk menarik simpati dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan partai-partai yang ada,” ujar Arif. (AHK)