Satujuang, Tegal – Seorang anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tegal di duga terlibat dalam kegiatan haji ilegal.
Meski demikian, hingga saat ini yang bersangkutan berinisial NF masih aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan belum di kenai sanksi atau tindakan hukum.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota dewan tersebut dalam haji ilegal mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan investigasi awal oleh pihak berwenang.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum anggota DPRD tersebut.
Ketua DPRD Kota Tegal, dalam pernyataannya, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika terbukti adanya pelanggaran.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik, yang seharusnya menjadi teladan dalam menaati peraturan dan hukum yang berlaku. (Hera)











