Anak Wakil Gubernur Jadi Komisaris Bank Bengkulu

Satujuang, Bengkulu- Andaru Pranata, anak Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian, resmi dilantik sebagai Komisaris Nonindependen PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) untuk periode 2026–2030, Minggu (8/3/26).

Pelantikan berlangsung di Aula Graha Bank Bengkulu lantai 7, dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Penunjukan Andaru menambah deretan tokoh berlatar belakang politik di jajaran dewan komisaris bank pelat merah tersebut.

Elva Hartati telah lebih dulu menjabat, memperkuat representasi politisi dalam struktur pengawasan Bank Bengkulu.

Sejumlah jabatan penting kabarnya juga diduduki orang-orang dengan latar belakang politik.

“Kehadiran komisaris baru diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan memberikan arahan strategis,” ujar Gubernur Helmi Hasan saat acara berlangsung.

Ia berharap kinerja Bank Bengkulu semakin sehat dan kuat dengan adanya pengawasan serta arahan strategis tersebut.

Untuk diketahui, Andaru Pranata, kelahiran Ketahun 13 Januari 1993, sebelumnya menjabat Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu (2019-2024).

Ia juga aktif sebagai Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu, menunjukkan rekam jejak di dunia usaha.

Andaru lekat dengan citra putra pejabat, mengingat ayahnya Wakil Gubernur Mian dan ibunya Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.

Pihak manajemen Bank Bengkulu mengklaim Andaru menepis keraguan publik melalui jalur kompetensi formal yang dimilikinya.

Andaru telah mengantongi Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSP BSMR) meski belum pernah kerja di Bank.

“Dengan pengalaman dan sertifikasi yang dimiliki, kami harap ia mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan perbankan,” kata Riduan, Pelaksana Tugas Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu.

Akan tetapi, pengisian jabatan di tubuh Bank Bengkulu belum sepenuhnya tuntas, menyisakan posisi krusial yang berproses.

Posisi Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan masih dalam status berproses, menimbulkan tanda tanya arah kebijakan.

Pelantikan ini didasarkan pada SK Dewan Komisaris Nomor 02 Tahun 2026 tertanggal 6 Maret 2026.

Publik akan menanti sinergi dewan komisaris berlatar belakang politik ini dalam mendorong inklusi keuangan di Bengkulu. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar