Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Hukum

Anak Dipukul Pihak Pesantren, Ortu Adukan Ke Polres Benteng

badge-check


Proses Pengaduan Ke Polres Benteng Perbesar

Proses Pengaduan Ke Polres Benteng

Satujuang.com – AF (45), warga Tengah mengadukan permasalahan lelakinya, Na (14), ke Polres Tengah pada Jumat (27/8/21) malam.

Dalam pengaduannya ke Polres Tengah bersama Na yang merupakan santri dan siswa di Mts Pondok Pesanteran, AF menjelaskan anaknya diduga dianiaya oleh pengurus salah satu Pondok Pesantren di Tengah. Akibatnya, tersebut kabur dari pondok pesantren.

Peristiwa itu diketahui oleh AF ketika dirinya mendapat telepon dari pihak pondok pesantren yang menjelaskan bahwa anaknya kabur bersama beberapa rekannya.

“Saya mendapat telepon dari pesantren dan pada Jumat 27 Agustus 2021 saya datang ke pondok untuk mencari solusi. Saya sampai di pondok pukul 08.00 WIB pagi dan menunggu berjam-jam. Saya dipersilahkan bertemu pengurus pondok dengan syarat harus meninggalkan handphone saya, namun saya menolak dan pergi. Sesudah salat Jumat, saya ditelepon untuk datang ke pondok. Saya datang bersama keluarga saya untuk mencari solusi penyebab saya kabur dari pondok,” cerita AF kepada wartawan.

Sesampainya di pondok, AF dan keluarganya diterima oleh pengurus pondok. Pengurus pondok kemudian menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa penyebab kaburnya Na.

“Saya meminta pihak pondok menghadirkan pelaku pemukul saya, namun permintaan saya tidak dikabulkan dengan alasan pelakunya sedang diluar,” jelas AF.

AF kemudian menjelaskan panjang lebar penyebab anaknya kabur dari pondok. Diantaranya, anaknya mengaku dipukul dibagian bawah dada yang menyebabkan sesak, dipukul dengan bantal dan dibolak balik serta didorong mukanya.

Trending di Hukum