Alat Kelengkapan Dewan Benteng Dirotasi

Avatar Of Wared
Alat Kelengkapan Dewan Benteng Dirotasi
Paripurna perubahan struktural pimpinan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Benteng

Benteng – DPRD Kabupaten Tengah melakukan rapat dalam agenda perubahan struktural pimpinan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Benteng (AKD), di ruang rapat Gunung Bungkuk, Senin siang (21/2/22).

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tengah, Budi Suryantono, didampingi Waka I Haryadi dan Waka II Evi Susanti.

Budi Suryantono menyampaikan, regulasi yang sudah ditetapkan bersama setiap pertengahan massa jabatan dan sesuai dengan tatib (tata tertib) DPRD Kabupaten Tengah No 01 tahun 2020 bab IX tentang alat kelengkapan DPRD pasal 72 alat kelengkapan dewan (AKD), dirombak demi kelancaran dan penyegaran kembali dalam kegiatan- kegiatan DPRD Benteng kedepannya yang masih tersisa dua(2) tahun enam(6) bulan lagi massa kerja.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-77, DPRD Kabupaten Malang Simak Pidato Presiden

Perubahan alat kelengkapan dewan meliputi perubahan anggota komisi dan pimpinan komisi, Perubahan anggota BK dan ketua BK, perubahan anggota Badan (BANGGAR), Badan Musyawarah (BANMUS), serta anggota Bapemperda.

Berikut nama nama dan Struktural Anggota DPRD Kabupaten Tengah.

Komisi I

  1. Ketua : Ibnu Hajar
  2. Wakil : Nuril Aksah
  3. Sekretaris: Pepi Suheri
  4. Arsyad Hamzah
  5. Ade Saputra
  6. Zenrodi
  7. Saily Prayoga.
Baca Juga :  Bupati Lebong Pantau Langsung Pembangunan Jalan Kecamatan Bingin Kuning

Komisi II

  1. Ketua : Indra Utama
  2. Wakil : Fajar Eka Putra
  3. Sekretaris : Rico Zaryan Putra
  4. Elmiza
  5. Doni Erian
  6. Sutan Ismail
  7. Fery Driyatno.

Komisi III

  1. Ketua : Tarmizi
  2. Wakil: Antomi.
  3. Sekretaris: Hesti Sari Nada
  4. Elvita Fery Ramli
  5. Wahyu Hibullah
  6. Saipul Amarin
  7. Suarni.

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *