Benteng – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan rapat Paripurna dalam agenda perubahan struktural pimpinan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Benteng (AKD), di ruang rapat Gunung Bungkuk, Senin siang (21/2/22).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, didampingi Waka I Haryadi dan Waka II Evi Susanti.
Budi Suryantono menyampaikan, regulasi yang sudah ditetapkan bersama setiap pertengahan massa jabatan dan sesuai dengan tatib (tata tertib) DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah No 01 tahun 2020 bab IX tentang alat kelengkapan DPRD pasal 72 alat kelengkapan dewan (AKD), dirombak demi kelancaran dan penyegaran kembali dalam kegiatan- kegiatan DPRD Benteng kedepannya yang masih tersisa dua(2) tahun enam(6) bulan lagi massa kerja.
Perubahan alat kelengkapan dewan meliputi perubahan anggota komisi dan pimpinan komisi, Perubahan anggota BK dan ketua BK, perubahan anggota Badan anggaran(BANGGAR), Badan Musyawarah (BANMUS), serta anggota Bapemperda.
Berikut nama – nama dan Struktural Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Komisi I
- Ketua : Ibnu Hajar
- Wakil : Nuril Aksah
- Sekretaris: Pepi Suheri
- Arsyad Hamzah
- Ade Saputra
- Zenrodi
- Saily Prayoga.
Komisi II
- Ketua : Indra Utama
- Wakil : Fajar Eka Putra
- Sekretaris : Rico Zaryan Putra
- Elmiza
- Doni Erian
- Sutan Ismail
- Fery Driyatno.
Komisi III
- Ketua : Tarmizi
- Wakil: Antomi.
- Sekretaris: Hesti Sari Nada
- Elvita Fery Ramli
- Wahyu Hibullah
- Saipul Amarin
- Suarni.
(Adv)