Paripurna DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu

1 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 31 masa sidang ke 2 tahun 2022, Senin (7/11/22).

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Waka I DPRD Marliadi itu, Sekda membacakan 6 raperda yang dimaksud.

Perda yang pertama yakni raperda pengarusutamaan gender, kemudian raperda rencana pembangunan industry, raperda pengolahan air limbah logistic.

Lalu raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tengang retribusi izin gangguan.

Dengan telah dibacakannya 6 rancangan perda tersebut, Sekrestaris Daerah Arif Gunadi menyampaikan pengantar nota penjelasan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dalam rapat paripurna

Sekda berharap seluruh anggota DPRD dapat membahas lebih lanjut untuk menyempurnakannya hingga menjadi suatu peraturan daerah.

Setelah membacakan 6 raperda, paripurna dan ditutup dan akan dilanjutkan hari Selasa, (8/11/2022) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi. (red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *